Selasa, 30 Oktober 2012



PENGERTIAN ALINEA /PARAGRAF
Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang mana cara penulisannya harus dimulai dengan baris baru. Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi. Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.
- Syarat sebuah paragraf
Di setiap paragraf harus memuat dua bagian penting, yakni :

1. Kalimat Pokok
Biasanya diletakkan pada awal paragraf, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat yang inti dari ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas.

2. Kalimat Penjelas
Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.
- Bagian-Bagian Suatu Paragraf yang Baik
A. Terdapat ide atau gagasan yang menarik dan diperlukan untuk merangkai keseluruhan tulisan.
B. Kalimat yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan berhubungan dengan wajar.

UNSUR-UNSUR ALINEA/PARAGRAF
-       Kesatuan Alinea
-       Kepaduan Alinea
-       Alinea Deduktif
-       Alinea Induktif
-       Alinea Penuh Kalimat Topik
-       Alinea Induktif-Deduktif




SUMBER:
organisasi.org › Ilmu Pengetahuan Dasar  Bahasa Indonesia
gustiayumade.wordpress.com/2010/10/.../unsur-unsur-alinea

Pengertian Kalimat Efektif

Kalimat efektif adalah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti gagasan yang ada pada pikiran pembicara atau penulis.
Artinya disini Kalimat dikatakan efektif apabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis.
Tentu saja dalam pembuatan kalimat efektif harus tidak boleh sembarangan karena ini akan dipakai dalam penulisan karya ilmiah, ppt maupun makalah. Maka dari itu wajib memenuhi syarat-syarat yang sudah di tetapkan, supaya kalimat yang dibuat benar-benar menjadi efektif.

Syarat-syarat kalimat efektif

Contoh-contoh kalmat efektif dan yang tidak efektif

kalimat tidak efektif : Motor yang diparkir yang di ujung itu miliknya.

kalimat efektif : Motor yang di parkir di ujung itu miliknya.

kalimat tidak efektif : Banyak juga yang mengira kalau dia itu seorang konglomerat.

kalimat efektif : Banyak juga yang mengira bahwa dia seorang konglomerat.

kalimat tidak efektif : Dia berhasil terhindar daripada kecelakaan itu.

kalimat efektif : Dia berhasil terhindar dari kecelakaan itu.

kalimat tidak efektif : Mereka mengumpulkan tugas itu di dosennya.

kalimat efektif : Mereka mengumpulkan tugas itu kepada dosennya.

kalimat tidak efektif : Rapat tadi dihadiri oleh pimpinan dan para staf-stafnya.

kalimat efektif : Rapat tadi dihadiri oleh pimpinan dan para stafnya.

kalimat tidak efektif : Sungguh sangat benar-benar malang nasib anak itu.

kalimat efektif : Sungguh sangat malang nasib anak itu.


1.Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus mebayar uang kuliah ( tidak efektif )

Seharusnya :Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah.

2. Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen ( tidak efektif )

Seharusnys :Dalam menyusun laporan itu, saya di bantu oleh para dosen.

3. Soal itu saya kurang jelas ( tidak efektif )

Seharusnya :Soal itu bagi saya kurang jelas.

4. Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama ( tidak 
efektif )

Seharusnya :Kami datang agak terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara

pertama.

5. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu ( tidak efektif )

Seharusnya : Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

6. Sekolah kami yang terletak di depan bioskop Gunting ( tidak efektif )

Seharusnya : Sekolah kami terletak di depan bioskop Gunting.

7. Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes ( tidak efektif )

\Seharusnya : Harga minyak dibekukan atau dinaikan secara luwes.

8. Karena ia tidak diundang , dia tidak datang ke tempat itu ( tidak efektif )

Seharusnya : Karena tidak diundang , dia tidak datang ke tempat itu.

9. Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui bahwa Presiden datang ( tidak efektif )

Seharusnya : hadirin serentak berdiri setelah mengetahui bahwa presiden datang.

10. Dia hanya membawa badannya saja ( tidak efektif )

Seharusnya : Dia hanya membawa badannya.

11. Sejak dari pagi dia bermenung ( tidak efektif )

Seharusnya : Sejak pagi dia bermenung.

12. Surat itu sudah saya baca ( tiak efektif )

Seharusnya : Surat itu sudah saya baca.

13. Saran yang di kemukakannya kami akan pertimbangkan ( tidak efektif )

Seharusnya : Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.

14. Mereka membicarakan dari pada kehendak rakyat ( tidak efektif )

Seharusnya : Mereka membicarakan kehendak rakyat.

15. Pekerjaan itu dia tidak cocok ( tidak efektif )

Seharusnya : Pekerjaan itu bagi dia tidak cocok


SUMBER:
bahasakubahasamu.wordpress.com/2012/01/30/kalimat-efektif/
www.anneahira.com/kalimat-efektif.htm


PENGERTIAN KALIMAT
 Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. Kalimat dapat dibagi-bagi lagi berdasarkan jenis dan fungsinya yang akan dijelaskan pada bagian lain. Contohnya seperti kalimat lengkap, kalimat tidak lengkap, kalimat pasif, kalimat perintah, kalimat majemuk, dan lain sebagainya.
 Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK : – Subjek / Subyek (S) – Predikat (P) – Objek / Obyek (O) – Keterangan (K)
1.  Predikat (P)
Predikat dalam pandangan aliran struktural dianggap unsur yang paling penting dan merupakan inti kalimat. Predikat dalam bahasa Indonesia bisa berwujud kata atau frasa verbal, adjektival, nominal, numeral, dan preposisional.
2. Subjek (S)
Disamping predikat, kalimat umumnya mempunyai unsur yang berfungsi sebagai subjek. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inverse
3. Objek (O)
Objek bukan unsur wajib dalam kalimat. Keberadaanya umumnya terletak setelah predikat yang berkatagori verbal transitif.
4. Pelengkap (PEL)
Pelengkap atau komplemen mirip dengan objek. Perbedaan pelengkap dengan objek adalah ketidakmampuannya menjadi subjek jika kalimatnya yang semula aktif dijadikan pasif. 
5. Keterangan (K)
Unsur kalimat yang tidak menduduki subjek, predidkat, objek, maupun pelengkap dapat diperkirakan menduduki fungsi keterangan.

STRUKTUR KALIMAT BAHASA INDONESIA

Dalam Bahasa Indonesia, kita mengenal satuan bahasa seperti kata, frase, kalimat, dan lain-lain. Kalimat dalam bahasa Indonesia memiliki struktur berbeda-beda sesuai dengan jenis kalimatnya. Kalimat merupakan kumpulan kata dalam wujud lisan atau tulisan yang digunakan untuk mengungkapkan pikiran atau pendapat kepada orang lain. Suatu kalimat bisa terdiri dari beberapa unsur seperti subyek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Keberadaan unsur-unsur ini dalam sebuah kalimat ini lah yang menyebabkan perbedaan struktur tiap kalimat.
Untuk dapat disebut sebagai kalimat sempurna, dalam sebuah kalimat minimal harus memiliki subyek dan predikat.

Disebut subyek jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Merupakan jawaban atas pertanyaan “apa” atau “siapa” kepada predikat.
2. Biasanya diikuti dengan kata “itu”,”ini”, dan “yang” (sebagai pembatas antara subyek dan predikat).

Disebut predikat jika memenuhi ciri-ciri berikut :
1. Menimbulkan pertanyaan “apa” atau “siapa”.
2. Berupa kata “adalah” atau “ialah”.
3. Dapat disertai kata-kata aspek atau modalitas seperti “telah, sudah, sedang, belum, akan”. Dapat diletakkan di depan verba atau adjektiva.

Disebut objek jika memenuhi ciri-ciri :
1. Berada setelah predikat.
2. Dapat menjadi subjek pada kalimat pasif.
3. Didahului dengan kata bahwa.

Predikat yang berupa verba intransitif (berawalan ber- atau ter-) tidak memerlukan objek, verba transitif yang memerlukan objek kebanyakan berawalan me-.

Ciri-ciri pelengkap :
1. Terletak di belakang predikat.
2. Merupakan jawaban dari predikat untuk pertanyaan “apa”.

Sedangkan untuk ciri-ciri keterangan adalah dapat terletak dimana saja dalam kalimat.

PERBANDINGAN POLA KALIMAT
1. Kalimat Tunggal
Merupakan kalimat sederhana, yang biasanya tersusun atas unsur subyek dan predikat atau hanya berupa satu klausa saja.

2. Kalimat Majemuk Setara
Kalimat yang terdiri dari dua atau lebih unsur inti (subyek dan predikat) dan keduanya saling tergantung atau memiliki derajat yang sama.
Ciri-ciri :
a. Kedudukan pola kalimat sama derajatnya
b. Penggabungan disertai perubahan intonasi
c. Mengandung kata tugas atau penghubung sebagai pembeda kesetaraan.
d. Pola umum uraian jabatan kata :S-P+S-P.

Jenis majemuk setara :
a. Setara sejalan (menggunakan “dan”, “serta”, “lagipula”)
b. Setara memilih
c. Setara berlawanan
d. Setara menguatkan (misalnya “bahkan”)
e. Setara sebab akibat

3. Kalimat Majemuk Bertingkat
Kalimat yang terdiri atas dua atau lebih unsur inti namun salah satu bagian merupakan bagian yang lain atau memiliki derajat yang berbeda yang biasa disebut anak kalimat dan induk kalimat.
Disebut anak kalimat jika klausa tersebut dilekati oleh konjungsi dan disebut induk kalimat jika tidak dilekati konjungsi.


FRASE
Frase merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi.

Sifat frase :
1. Merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih.
2. Merupakan satuan yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa.

Macam-macam frase :
1. Frase endosentrik adalah frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya. Frase ini terbagi menjadi 3 golongan yaitu :
a. Frase endosentrik koordinatif, yaitu frase yang terdiri dari unsur-unsur yang setara, yang dapat dibuktikan dengan kemungkinan untuk menghubungkannya dengan kata penghubung.
b. Frase endosentrik atributif, yaitu frase yang terdiri dari unsur-unsur yang tidak setara, sehingga tidak dapat dihubungkan dengan konjungsi.
c. Frase endosentrik apositif, yaitu frase yang atributnya berupa aposisi atau keterangan tambahan.

2. Frase eksosentrik adalah frase yang tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya.

3. Frase nominal, frase verbal, frase bilangan, frase keterangan

a. Frase nominal, yaitu frase yang memiliki distributif yang sama dengan kata nominal.
b. Frase verbal, yaitu frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan golongan kata verbal.
c. Frase bilangan, yaitu frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan kata bilangan.
d. Frase keterangan, yaitu frase yang memiliki distribusi yang sama dengan kata keterangan.
e. Frase depan, yaitu frase yang terdiri dari kata depan sebagai penanda, diikuti oleh kata atau frase sebagai aksinnya.

4. frase ambigu adalah kegandaan makna yang menimbulkan keraguan atau mengaburkan maksud kalimat. Makna ganda tersebut dinamakan ambigu.

MACAM-MACAM KALIMAT BERDASARKAN POLANYA

Kalimat majemuk rapatan

  1. Pekerjaannya hanya makan. (kalimat tunggal 1)
  2. Pekerjaannya hanya tidur. (kalimat tunggal 2)

Kalimat majemuk bertingkat

Contoh:
  1. Kemarin ayah mencuci motor. (induk kalimat)
  2. Ketika matahari berada di ufuk timur. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)

Kalimat majemuk campuran

Contoh:
  1. Toni bermain dengan Kevin. (kalimat tunggal 1)
  2. Rina membaca buku di kamar kemarin. (kalimat tunggal 2, induk kalimat)


SUMBER:

sitompulke17.wordpress.com/.../struktur-kalimat-bahasa-indonesia/

id.wikipedia.org/wiki/Kalimat


Jumat, 05 Oktober 2012

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

NAMA : JATI DIPO PRATAMA
KELAS :3 KB 02



Latar Belakang
         Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa melayu. Untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan bahasa melayu, perlu kita mengetahui sedikit tentang sejarah bahasa melayu tersebut.
         
        Bahasa-bahasa dan dialek-dialek yang jumlahnya besar itu meskipun dari satu rumpun, akan tetapi karena perkembangannya yang berbeda-beda, terjadilah perbedaan-perbedaan pula antara bahasa-bahasa itu. Bangsa-bangsa yang mendiami beribu-ribu pulau serta memiliki beratus-ratus bahasa dan dialek memerlukan perhubungan antara sesamanya .di negeri kita pada waktu itu, adalah bahasa melayu. Bahasa melayu telah menjadi  bahasa umum di Asia Tenggara berabad-abad lainnya, meskipun bahasa itu bukan bahasa yang terbesar di kepulauan kita.
            
           Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa bahasa melayu telah menjadi bahasa umum di negeri kita. Gubernur Jenderal Ruchusson turut mengakuinya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar bahasa melayu dijadikan bahasa pengantar di sekolah-sekolah, sebab bahasa melayu merupakan lingua franca di seluruh kepulauan dan dipakai oleh bangsa yang berbeda-beda seperti : bangsa Arab, Cina, Jawa, dan lain-lain. Sewajarnyalah bahwa pada akhirnya bahasa melayu itu terangkat kedudukannya menjadi bahasa nasional.
Seiring dengan makin berkembangnya pertumbuhan bahasa melayu tersebut makin bertambah banyak pula organisasi dan munculnya pergerakan-pergerakan di Indonesia.   
 
Peristiwa-peristiwa penting dalam perkembangan bahasa Indonesia.
      Tahun-tahun penting yang mengandung arti sangat menentukan dalam sejarah perkembangan bahasa melayu / Indonesia dapat dirinci sebagai berikut.
 
1)    Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa melayu oleh Ch. A Van Ophusijen dan dimuat dalam kitab  logat melayu
 
2)    Pada tahun 1908 pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku bacaan yang diberi nama commissie voor de volkslectuur (taman bacaan rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi balai pustaka. Balai pustaka menerbitkan buku-buku novel, seperti siti nurbaya dan salah asuha, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa melayu di kalangan masyarakat luas.
 
3)    Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal 28 Oktober 1928 itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia
 
4)    Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda  yang menanamkan dirinya pujangga baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan
 
 5)    Pada tanggal 2-28 Juni 1938 dilangsungkan kongres bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres di Solo ini dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendikiawan dan budayawan kita saat itu
 
6)    Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-undang 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
 
7)    Pada tanggal 19 Maret 1947  diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan van Ophuisjen yang berlaku sebelumnya
 
8)    Kongres bahasa Indonesia II  di Medan pada tanggal 28 Oktober 2 November 1954 adalah juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara itu.
 
9)    Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan keputusan presiden no. 57, tahun 1972.
 
10) Pada tanggal 31 Agustus 1972 menteri pendidikan dan kebudayaan menetapkan pedoman umum ejaan Indonesia yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
 
11) Kongres bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 merupakan peristiwa peristiwa yang penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang kelima puluh ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 198, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
 
12) Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada 21 – 26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusanya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam garis-garis besar haluan negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
 
13) Kongres bahasa Indonesia V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh nusantara dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda Jerman, dan Australia. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa kepada pecinta bahasa di nusantara, yaitu berupa (1) kamus besar bahasa Indonesia, dan (2) tata bahasa baku bahasa Indonesia.
 
14) Kongres bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1993. pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa di Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancannegara (Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan America Serikat). Kongres ini mengusulakn agar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa ditingkatkan statusnya menjadi lembaga bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya undang-undang bahasa Indonesia
 
15) Kongres bahasa Indonesia VII diselenggarakan di hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 26 – 30 Oktober 1988. kongres ini mengusulkan dibentuknya badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan sebagai berikut :
Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra
Tugasnya ialah memberikan nasehat kepada pusat pemerintahan dan pengembangan bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan pusat pembinaan dan pengembangan bahasa.
 
FUNGSI BAHASA INDONESIA
                 Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah

1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.

2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang.

3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.

4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
  
Fungsi bahasa secara khusus :

1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
          Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.

2. Mewujudkan Seni (Sastra).
           Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.

3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
             Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.

4. Mengeksploitasi IPTEK.
            Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
 
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
 
1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
 
2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
 
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
 
4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
 
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
 
1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
 
2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
 
3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
 
4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
 
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Zaenal, 1999. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta; Akademika Pressindo
Badudu, J.S. 1982. Pelik-Pelik Bahasa Indonesia Bandung; Pustaka
Ngajeman Muhammad. 1986. Kamus Etimologi Bahasa Indonesia. Jakarta; Effhar, dan  Dahara Prize
Yamiliah, M. dan Drs. Slamet Somsoerizal. 1994. Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Kesehatan. Jakarta: Depkes.
www.scribd.com/doc/27448428/an-Bahasa-Indonesia